MAGELANG - Safari Kamtibmas masih menjadi kegiatan efektif dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan informasi lainnya. Sehingga kegiatan ini terus dilakukan oleh Polresta Magelang dengan mengambil tempat di masjid-masjid wilayah Kabupaten Magelang.
Seperti hari ini, Jum'at (05/04/2024), Safari dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu di wilayah Kecamatan Ngablak, Candimulyo, dan Salaman. Di Masjid Baittussalam Dusun Wonolobo Desa Padean Kecamatan Ngablak. Kabupaten Magelang dihadiri Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H diwakili Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.M.
Di Kecamatan Candimulyo Tim Safari Kamtibmas dipimpin Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H dengan mengambil lokasi di Masjid At-Taqwa Alamat Dusun Cekelan Desa Mejing. Sementara Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P memimpin Tim di Masjid Al Iman Dusun Pranan Kulon, Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Di Masjid Baittussalam Dusun Wonolobo, Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H melalui Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin menyampaikan, bahwa tawuran dan kekerasan pelajar, balap liar dan perang sarung masih sering terjadi. Tindakan tersebut cukup meresahkan dan mengganggu Kamtibmas.
“Sehingga perlu kepedulian terhadap semua pihak terutama keluarga. Para pelajar ini hanya sekitar 7 jam di sekolah. Setelahnya mereka menjadi tanggungjawab orang tua mereka masing-masing, ” terang AKP Anas Syarifudin.
Ditandaskan Kabagops, perhatian orang tua kepada anak-anaknya tidak hanya cukup disekolahkan, diberi fasilitas transportasi, sarana komunikasi dan lainnya. Namun lebih penting adalah perhatian terhadap belajar dan pergaulan mereka.
Baca juga:
Kakanwil Katemg Tejo Persiapan SKD CAT CASN
|
“Kebiasaan tongkrong sepulang sekolah, biasanya berimbas pada kebiasaan merokok dan tidak sedikit yang mengonsumsi minuman keras (miras). Padahal miras dapat memicu tindakan negatif lain, seperti tawuran, ” ujar AKP Anas.
Kepada masyarakat wilayah Ngablak khususnya dan Magelang umumnya, Polresta Magelang mengimbau, orang tua untuk mengawasi belajar dan pergaulan para remaja. Kapan mereka sekolah, kapan bermain, dan jam berapa harus di rumah, karena bila “leh-leh luweh” (mengabaikan), anak-anak akan mudah terjerumus kepada tindakan melawan hukum.
“Bapak Kapolresta Magelang akan menindak tegas para pelaku tawuran dan kenakalan remaja serta tindak kejahatan lainnya. Sehingga mari kita hindari tawuran dan lainnya, karena penegakan hukum akan dilakukan di wilayah hukum Polresta Magelang, ” imbau AKP Anas.
Selain materi pencegahan tawuran, disampaikan pula tentang bahaya Narkoba masih terus terjadi dibuktikan dengan penegakan hukum yang cukup banyak di Polresta Magelang. Serta kebiasaan menyalakan mercon dan menerbangkan balon udara yang selalu ada di bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
“Menyalakan mercon bukan merupakan tradisi umat Islam dan cenderung banyak mudharatnya. Sehingga warga diharapkan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri dengan bersilaturahmi dan saling berbagi dengan warga yang kurang mampu. Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa menyalakan mercon dan menerbangkan balon udara, bisa dikenai pasal hukum pidana, ” pungkas AKP Anas. (Humas)