MAGELANG - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Magelang Polda Jateng terus mengintensifkan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Pada Rabu malam (22/01/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Mungkid berkat laporan dari masyarakat.
Petugas Sat Samapta Polresta Magelang yang menerima informasi segera bertindak dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Di tempat kejadian, seorang pria berinisial DK (34 tahun), warga Kecamatan Mungkid, diamankan bersama sejumlah barang bukti miras yang disembunyikan di dalam kulkas dan bawah meja makan.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M. menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku terdiri dari 22 botol miras berbagai merek, di antaranya:
- 4 botol miras jenis Drum (350 ml),
- 3 botol miras jenis McDonald (1 liter),
- 6 botol miras jenis Anggur Merah (620 ml),
- 6 botol miras jenis Bir Singaraja (620 ml),
- 3 botol miras jenis Atlas (620 ml),
- serta 1 KTP atas nama DK.
Tak hanya itu, dalam patroli yang sama di wilayah Stadion Gemilang Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, petugas juga mengamankan seorang pemuda berinisial BBS (19 tahun). Pemuda tersebut kedapatan sedang mengonsumsi miras jenis Kawa-Kawa (600 ml) yang sebagian telah diminum. Barang bukti berupa sisa botol minuman dan 1 KTP atas nama BBS turut diamankan oleh petugas.
AKP Suyanto menegaskan bahwa Polresta Magelang akan terus menggiatkan patroli KRYD untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami komitmen menindak pelanggar hukum sesuai prosedur yang berlaku. Patroli ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, ” ujar AKP Suyanto.
Polresta Magelang juga mengimbau masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(Humas Polresta Magelang)